Pemerintah pusat dan daerah saling lempar tanggungjawab soal pendanaan penyelenggaraan PPG. Hal ini mengakibatkan kuota guru 13.000 guru untuk dididik sampai juli 2011 bisa tak tercapai ( kompas, 26 Februari 2011)
Sebenarnya apakah PPG ini sangat penting ? Bagaimana pendapat Anda tentang guru yang sudah bersertifikat ? Apakah ada bedanya dengan guru yang belum tersertifikasi ?Siapa yang lebih bagus guru yang sudah bersertifikat atau guru yang belum bersertifikat ?Bagaimana komentar anda tentang ini ? Ditunggu ya, jawabannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar